Minggu, 28 Maret 2010
APBD dan APBN
Tanggal 2 Maret 2009
Sumber Pembiayaan Pendidikan
Sumber pembiayaan pendidikan ( UU 20/ 2003 Pasal 46 ). Isi dari pasal tersebut antara lainnya adalah.
1. Pemerintahan pusat APBN senilai 20%
2. Pemerintah daerah APBD senilai 20%
3. Masyarakat
Prinsip –prinsip yang dipegang dalam pendidikan ada 3 antara lainnya adalah :
- Keadilan yaitu subsidi untuk kemampuan yang kecukupan lebih sedikit, dan yang kemampuan kecil subsidi yang diterima cukup besar. Maka muncullah pendidikan gratis berupa BOS
- Kecukupan yaitu pemerintah menghitung kebutuhan setiap siswa. Maka BOS diberikan untuk setiap peranak di sekolah tersebut. Maka bila sekolah tersebut memilki banyak anak didik, maka banyak pula jumlah nilai BOS yang didapatkan.
- Keberlanjutan yaitu yang diberikan selalu bertahap. Sehingga kemerataan akan terjadi.
Disini pula menjelaskanbahwa BOS diberikan kepada sekolah yang sesuai dengan jumlah siswanya, semua ini dengan ketentuan yang ada untuk mendapatkan BOS.
UU 32 tahun 2004 yang berisi tentang Pembagian kewenangan pemerintah pusat, PEMDA, dan PEMPROV.
Isi dari prisip pengelolaan yaitu 1. Keadilan, 2. Efensiensi. 3. Transparansi. 4. Akuntabilitas Publik
JASA DAN USAHA
Tanggal 16 febuari 2010
Jenis Usaha dan Jasa
- Service bisnis adalah produksi ketika jasa delivery , yaitu terjadi ketika satu sama lainnya berinteraksi.
- Trend bisnis adalah suatu perusahaan atau organisasi, yaitu seseorang yang menjual suatu barang yang sudah termasuk laba.
- Manufaktur bisnis adalah barang mentah yang akan diproses menjadi barang jadi.
Laba yang diharapkan yaitu laba yang diprediksi laba yang di peroleh tetapi masih laba aktual. Selain itu pula yang disebut biaya-biaya overland yaitu biaya yang lain-lain, pula menampung biaya dari tenaga langsung. Dari hal ini terbagi dari jasa-jasa yaitu jasa barang baku yaitu percetakan, penjahitan dan lain-lainnya. Lalu jasa tanpa barang baku yaitu sesuatu yang belum menjadi barang jadi.
Jenis Badan Usaha
- Private bisnis yaitu sesuatu yang dikerjain sendiri, tanpa badan hukum. Seperti usaha rumah tangga dimana belum memiliki izin bisnis.
- Virma bisnis yaitu selalu bekerja sama, memiliki badan usaha. Ciri- cirinya menaruh nama salah satunya, dan ada assosiet manasing patner yaitu penaggung jawab.
- CV yaitu hampir sama dengan virma. Tetapi disini patnernya yang menaruh modal. Dimaksudkan disini yaitu bisnis patner dengan orang lainnya dan bisnis ini menaruh nama sesorang atau orang yang memilki modal yang lebih besar.
- Persero pasif yaitu hanya sebatas saham atau investasi yang diaberikan. Hanya memberikan penanggung jawaban sesuai besar saham yang di modalkan.
- Persero aktif yaitu menanggung sampai tuntas. Bila persero aktif dia menanggung jawab sepenuhnya yang terjadi di perusahaan tersebut.
- PT ( perusahaan terbatas) yaitu terdiri dari saham-saham, setiap pemegangan saham yang tidak sebagai pengurusan perusahan, hanya sebatas nilai saham yang ia tanamkan. Bila pengurusan sampai penuh.
- Perusahaan Umum ( PERUM ) yaitu memiliki pemerintahan daerah
- Laporan keungan yaitu sekumpulan laporan yang harus dibuat sebagai pertanggung jawab.
- Laporan Rugi laba yaitu menginformasikan jumlah pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tertentu dan biaya-biaya yang dikeluarkan.
Rumus
A : Asset
C : Capital
F : Fiks
I : Intenjiben
A = L + C
A = CA + F + A + I
IF A = surat Ijin + perijinan
= Konsesi
Langganan:
Postingan (Atom)