FRIENDSHIP

FRIENDSHIP
pantai

Minggu, 28 Maret 2010

APBD dan APBN


Tanggal 2 Maret 2009
Sumber Pembiayaan Pendidikan
Sumber pembiayaan pendidikan ( UU 20/ 2003 Pasal 46 ). Isi dari pasal tersebut antara lainnya adalah.
1. Pemerintahan pusat APBN senilai 20%
2. Pemerintah daerah APBD senilai 20%
3. Masyarakat
Prinsip –prinsip yang dipegang dalam pendidikan ada 3 antara lainnya adalah :
- Keadilan yaitu subsidi untuk kemampuan yang kecukupan lebih sedikit, dan yang kemampuan kecil subsidi yang diterima cukup besar. Maka muncullah pendidikan gratis berupa BOS
- Kecukupan yaitu pemerintah menghitung kebutuhan setiap siswa. Maka BOS diberikan untuk setiap peranak di sekolah tersebut. Maka bila sekolah tersebut memilki banyak anak didik, maka banyak pula jumlah nilai BOS yang didapatkan.
- Keberlanjutan yaitu yang diberikan selalu bertahap. Sehingga kemerataan akan terjadi.
Disini pula menjelaskanbahwa BOS diberikan kepada sekolah yang sesuai dengan jumlah siswanya, semua ini dengan ketentuan yang ada untuk mendapatkan BOS.
UU 32 tahun 2004 yang berisi tentang Pembagian kewenangan pemerintah pusat, PEMDA, dan PEMPROV.
Isi dari prisip pengelolaan yaitu 1. Keadilan, 2. Efensiensi. 3. Transparansi. 4. Akuntabilitas Publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar